Ramadhan Meet Up DrZlim Gelar Bukber Bareng Media & KOL Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan Silaturahmi dan Sosialisasi Haji Khusus Patuna Bahas Kenaikan Tarif Haji Umumkan Logo Baru Felancy Intimate Gandeng Amanda Manopo Sebagai Brand Ambassador
Sisi Lain

Laporan Pemalsuan Dokumen WNA Polres Jaksel Segera Panggil Para Saksi

Laporan Pemalsuan Dokumen WNA Polres Jaksel Segera Panggil Para Saksi

Deolipa Yumara dampingi klien (Mimi Maryati Said)

Zonaekbis.com | Menindaklanjuti laporan terkait pemalsuan dokumen WNA asal Belanda berinisial ACC, Polres Jakarta Selatan dikabarkan segera memanggil para saksi, hal tersebut seperti diutarakan kuasa hukum pelapor Deolipa Yumara yang ditemui saat mendampingi kliennya, Mimi Maryati Said, Selasa (15/11) di Polres Metroi Jakarta Selatan.

“Jadi tadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan dengan team penyidik mengenai kelanjutan dari proses laporan yang kami laporkan kepada seseorang terlapor yang berinisial Van Meers, yang diduga telah melakukan pemalsuan identitas sudah terang benderang,” ucap Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (15/11/2022).

“Proses ini masih dalam proses kepada saksi-saksi dari pihak Ibu Mimi, nanti kelanjutannya akan diberitahukan kepada pihak Dukcapil dan Kumham. Baru lanjut kepada Van Meer,” lanjutnya.

Lebih jauh pentolan band Deolipa Project tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan meminta kepada kepolisian agar melakukan langkah langkah hukum pemberitahuan kepada Van Meers. Termasuk kalau ada BPN ya ke BPN juga nanti,” pungkasnya.

Perlu diketahui Dalam kapasitas sebagai saksi, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu, Ibu Mimi dengan didampingi Deolipa telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diminta keterangan prihal kejadian yang dialaminya.

Bu Mimi telah dimintai keterangan dalam BAP untuk kepentingan proses perkara dugaan pasal 263 dan 266 yang telah dilakukan oleh seorang WNA tersebut.

Sebelumnya bersama pelapor pengacara yang akarab disapa Olip tersebut membuat laporan kepolisian melaporkan warga negara Belanda inisial ACC terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.  Kasus ini dilaporkan Deolipa yang mewakili Mimi, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Pengacara berambut gondrong tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Jakarta Selatan yang bergerak cepat mendalami laporan kliennya tersebut.

Ia berharap, sigapnya pihak kepolisian memproses kasus ini dapat berdampak positif baik bagi pelapor, maupun institusi Polri. Apalagi, yang dirugikan dalam kasus ini bukan hanya kliennya, tapi juga pemerintah Indonesia. 

TERPOPULER