Ramadhan Meet Up DrZlim Gelar Bukber Bareng Media & KOL Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan Silaturahmi dan Sosialisasi Haji Khusus Patuna Bahas Kenaikan Tarif Haji Umumkan Logo Baru Felancy Intimate Gandeng Amanda Manopo Sebagai Brand Ambassador
Sisi Lain

Paradigma Baru Perpustakaan Sikapi Arah Transformasi Zaman

Paradigma Baru Perpustakaan Sikapi Arah Transformasi Zaman

Perpustakaan Memegang Peran Penting dalam Menciptakan Masyarakat Unggul dan Sadar Literasi

 

Literasi bukanlah sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan keterampilan yang memberdayakan individu untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan efektif, dan pada akhirnya berpartisipasi aktif dalam percaturan global.

 

Zonaekbis.com | Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih, S.H., M.A. dihadapan awak media dalam kegiatan "Media Gathering Perpustakaan Nasional 2023 yang mengangkat tema Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional" yang digelar di Jakarta (JW Marriot Hotel) pada Rabus 5/9/23.

Sri menyamapaikan 

Dunia literasi adalah pintu gerbang menuju pengetahuan, pemahaman yang lebih baik, dan potensi tak terbatas. Kemampuan literasi dalam membuka akses ke informasi dan peluang yang berlimpah, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup.

Perpustakaan Nasional, sebagai lembaga pemerintah non Kementerian, mempunyai tugas, sebagaimana yang diamanatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan, kemudian melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan  perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan  Standar Nasional Perpustakaan.

Disamping itu Perpustakaan Nasional juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan Pembina, Deposit, Rujukan, Penelitian, Pelestarian dan Sebagai Pusat Jejaring Perpustakaan. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar.

"Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk disetiap didaerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Sri mengungkapkan 

Arah transformasi menekankan bahwa paradigma  perpustakaan kini telah berubah. Paradigma baru perpustakaan mengarahkan sumber daya dan upaya perpustakaan dengan proporsi 10% untuk manajemen koleksi (collection management); 20% untuk manajemen pengetahuan (knowledge management); dan 70% untuk transfer pengetahuan (transfer knowledge). Kami menyebut pengaturan proporsi ini sebagai Perpustakaan Menjangkau Masyarakat.

Berbagai partisipasi masyarakat ditunjukkan dalam urusan literasi dan terasa impresif. Sejumlah upaya konstruktif mendekatkan sumber bacaan menjangkau hingga ke pelosok dilakukan melalui kuda pustaka, becak pustaka, bemo pustaka, motor pustaka, perahu pustaka, noken pustaka, dan lainnya.

Data terakhir (2022) mencatat tidak kurang dari 16.331 pegiat literasi tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Perpustakaan Nasional melihat potensi ini sebagai kekuatan yang harus dikolaborasikan melalui Akademi Literasi dan terus didorong perkembangannya.

Adapun tujuan dari Akademi Literasi ialah mewujudkan kolaborasi pegiat literasi melalui pemberdayaan masyarakat yang integratif dan partisipatif, serta meningkatkan nilai gemar membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Selain itu, sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional memiliki program prioritas nasional yaitu Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Program yang mendapat dukungan dari Bappenas RI ini merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.

"Dengan program ini, Perpustakaan Nasional terus bergerak untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik berbagi pengalaman, berlatih keterampilan dan kecakapan hidup, belajar secara konteksual untuk menjadi masyarakat produktif, mandiri dan sejahtera.

Program ini terdiri dari kegiatan pendampingan, bimtek, bantuan TIK, bantuan koleksi siap pakai dan rak buku, dan perangkat jaringan untuk akses internet," tambah Sri.

Sejak 2015-2022, terjadi peningkatan signifikan terkait pemanfaatan layanan perpustakaan daring, mulai dari Khastara, e-resources, Indonesia One Search (IOS), iPusnas, dan Tanya Pustakawan melalui chat. Hingga kini pemanfaatan layanan perpustakaan daring Perpustakaan Nasional, khususnya e-resources, banyak diakses para mahasiswa.

 

TERPOPULER