Ramadhan Meet Up DrZlim Gelar Bukber Bareng Media & KOL Kemenperin Heran Amanat Perpres HGBT Industri Tidak Dilanjutkan Silaturahmi dan Sosialisasi Haji Khusus Patuna Bahas Kenaikan Tarif Haji Umumkan Logo Baru Felancy Intimate Gandeng Amanda Manopo Sebagai Brand Ambassador
Ekonomi & Bisnis

Fenomena Sosmed Menjadi Marketplace, DPR Angkat Bicara

Fenomena Sosmed Menjadi Marketplace, DPR Angkat Bicara

Foto ; istimewa

Zonaekbis.com | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai adanya fenomena sosial media yang berubah menjadi e-commerce perlu dibuat regulasi. Sebab, adanya social-commerce saat ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur.

"Nah apakah ini secara perizinannya udah ada? Makanya saya bilang tadi dari segi peraturan yang begini kita harus regulasi cepat dan inovasi ataupun perubahan dari pada regulasinya enggak boleh lambat," ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Untuk itu, Politisi Fraksi Gerindra ini mendukung langkah pemerintah yang akan membuat regulasi terkait perdagangan digital dalam media sosial. Ia menekankan pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Sementara kalau tiap-tiap ada kegiatan baru ya memang harus kitanya yang cepat bekerja. Supaya bisa menyiasati-lah perkembangan developer. Kita ini kan juga enggak mau membatasi inovasi dan seterusnya, tapi kalau inovasi yang disruptif dan memang kan harus disetel alurnya lah atau di setel temponya. Supaya enggak banyak makan korban."

Ungkapan tersebut disampaikan merespon langkah pemerintah yang berencana melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Hal tersebut sebagai respon dari keluhan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform social-commerce.

TERPOPULER